Jumat, 28 Juni 2013

Kelak, Tak Ada Musik Untuk Anakku

Bismillah..

Dilihat dari judulnya pasti sudah tahu maksudku. Iya, setelah membaca banyak referensi tentang efek musik bagi anak-anak, akhirnya aku ingin menuliskannya. 

Apakah kita bisa menguasai dunia? Jawabnya BISA. 
Bagaimana caranya? Adalah dengan menjadi hafidz dan hafidzah. 

Dari maksud di atas, aku sebagai seorang wanita merasa, dari diri inilah akan terbangun sebuah peradaban. Ibunda adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, jadi aku sebagai wanita harus menyadari itu sejak awal. Ketika aku menginginkan anakku kelak tak kenal musik, aku harus belajar sejak sekarang, detik ini, untuk meninggalkan musik. Menggantinya dengan lantunan murottal. Aku harus mampu membangun kebiasaan baik sejak sekarang jika masih menginginkan menguasai dunia. 

Tak lama beberapa saat yang lalu, aku pun menemukan artikel yang membahas tentang Doktor Cilik, yang hafidz sejak usia 6 tahun. Aku kembali mengingat diriku pada usia itu, apakah yang sedang aku lakukan?



Dari situ aku bercermin, aku ingin mengubah kebiasaan itu. Hal ini sangat memotivasiku untuk mengubah cara pendidikan anak (tarbiyatul aulad) yang pada umumnya di Indonesia ini justru jauh dari pemahaman agama. Ibunda si Doktor Cilik selalu memperdengarkan murottal sejak anaknya masih dalam kandungan, dan berlanjut setelah anaknya lahir ke dunia. Hasilnya, seperti yang bisa kita lihat sekarang ini, anaknya hafidz, subhanallaah... 

Bimbing aku Rabbi, semoga aku mampu menjadi sebaik-baik wanita. Kalaupun peran Ibu Rumah Tangga itu sangat mulia dan mampu mendekatkan aku padaMu, bantu aku memahamkan orang tua tentang hal ini. 

Selain terinspirasi cara tarbiyatul aulad dari orangtua beberapa hafidz, aku berpikir bahwa musik dapat mengeraskan hati sehingga hati enggan untuk mendekatkan diri kepada ALLAH maupun kepada Al-Qur’an. Bahkan musik dapat mempercepat menghilangkan hafalan kita, karena musik dan Al-Qur’an tak akan bisa menyatu.

Rasulullaah Shallallaahu ‘Alayhi wa Sallam bersabda,
 “Sungguh akan ada di antara umatku, kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan musik.” 
[HR. Bukhari dan Abu Dawud]

Imam Syafi’i dalam kitab Al Qodho’ berkata,
“Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang yang dungu, kesaksiannya tidak dapat diterima.”

Semoga cita ini Engkau Ridho. Dan dengan usaha yang tulus karenaMu, cita ini dapat terwujud dan bermanfaat bagi sesama. Aamiin. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar